Ijazah dan Legalitas Homeschooling

Banyak sekali paradigma yang menyatakan kalau kita homeschooling tidak dapat ijazah, atau kalau homeschooling nanti todak bisa melanjutkan ke sekolah umum atau universitas negeri ataupun universitas diluar negeri. Paradigma tersebut salah karena Homeschooling pada umumnya juga akan dapat ijazah dan dapat melanjutkan ke sekolah umum dan univesitas dalam ataupun luar negeri.

Homeschooling itu diakui negara loh…

Berdasarkan UU no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Di dalam UU tersebut, disebutkan mengenai keberadaan 3 (tiga) jalur pendidikan yang diakui pemerintah, yaitu: jalur pendidikan formal (sekolah), nonformal (kursus, pendidikan kesetaraan), dan informal
(pendidikan oleh keluarga dan lingkungan).

Walaupun UU Sisdiknas tidak menyebutkan secara khusus istilah homeschooling/home education/sekolahrumah, substansi HS/HE adalah pendidikan informal.

Ketentuan mengenai pendidikan informal diatur dalam UU Sisdiknas no 20/2003 pasal 27:
“Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.”

“Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.”

Selain itu, saat ini ada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 129/2014 tentang Sekolahrumah.

Nah, bagaimana dengan ijazah homeschooling. Untuk anak-anak homeschooling mereka dapat ijazah dengan menikuti ujian kesetaraan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Ujian Kesetaraan terdiri atas tiga jenjang, yaitu Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA).

Untuk ujian kesetaraan banyak diselesnggaran di PKBM. PKBM itu sendiri kepanjangannya adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. PKBM adalah sebuah lembaga nonformal (seperti sekolah) tempat diselenggarakannya Ujian Kesetaraan atau Ujian Paket. Lembaga itu biasanya ada di setiap kota. Ada PKBM negeri (milik pemerintah), ada juga PKBM swasta.

Untuk Homeschooling kami bekerjasama dengan PKBM Cipta Cendikia yang berada di Tangerang yang sudah tedaftar dan memiliki NPSN. Jadi sudah pasti legalitas ijazah resmi.